Bangunan Tahan Gempa
Dalam kenyataan, peraturan gempa modern makin lama makin kompleks dan
makin sukar dimengerti maupun diimplementasikan. Hal ini tentunya tidak
lepas dari komBangunan tahan gempapleksnya masalah bangunan tahan gempa dan “misteri”
dari peristiwa gempa itu sendiri. Banyak hal dan teori yang telah dapat
dipelajari tentang peristiwa gempa, sehingga pengetahuan kita tentang
kegempaan telah mengalami banyak kemajuan, nemun ternyata masih banyak
pula hal-hal mengenai gempa, termasuk pengaruh gempa terhadap bangunan yang
masih belum kita mengerti sepenuhnya. Keinginan kita untuk mengadopsi
pengetahuan baru dari setiap peristiwa baru akibat gempa, menjadikan
peraturan gempa menjadi semakin kompleks.Oleh karena itu timbul pemikiran, apakah untuk bangunan gedung yang
sederhana dan tidak tinggi, tidak dapat dapat diterapkan peraturan yang
lebih sederhana? Kita sadar bahwabukan cara analisis yang canggih saja
yang dapat menjamin keandalan bangunan tahan gempa. Justru pendetailan
rencana dan pelaksanaannya kurang lebih yang sering menyebabkan
kegagalan bangunan tahan gempa. Menyadur ketentuan analitis yang
disederhanakan dari peraturan gempa mulai dari ASCE 7-02 dan ASCE 7-05,
dicoba mencari solusi yang sama untuk mengadopsi ketentuan tersebut di
Indonesia. Cara analitis bangunan tahan gempa yang sederhana mungkin saja sedikit menyebabkan biaya konstruksi relatif
lebih mahal. Namun keuntungan kecepatan perencanaan dan lebih fokusnya
perenca pada rencana pendetailan dan pelaksanaan, dapat memberikan
manfaat melebihi tambahan biaya yang harus dikeluarkan.
Untuk
memastikan hal-hal tersebut serta mengetahui batas-batas bangunan macam
apa yang dapat direncanakan dengan cara yang disederhanakan, maka dicoba
menganalisis berbagai kasus struktur bangunan dengan berbagai
konfigurasi. Dari studi kasus-kasus tersebut, kiranya dapat secara garis
besar ditentukan hal-hal yang dapat diabaikan peninjauannya.
Dalam waktu yang relatif singkat tidak mungkin dikaji seluruh kasus berbagai konfigurasi sistem bangunan gedung rendah.
Studi ini merupakan studi permulaan, sehingga masih dibutuhkan studi
lebih mendalam agar cara tersebut dapat secara resmi ditentukan dalam
peraturan.
Sebagai dasar batasan bangunan, sementara dibatasi bangunan gedung beton bertulang beraturan dengan ketinggian sampai 4 tingkat dan tidak mencakupbangunan gedung konstruksi baja.
Pembatasan tentang hal model yang akan dipakai sebagai peraturan yang disederhanakan adalah model “simplified design” dari ASCE 7-02 / 05, tetapi diterapkan sesuai SNI 1726-2002.
Selanjutnya karena ingin diterapkan di Indonesia, maka kerangka
peraturan gempa dan peraturan bangunan lain yang terkait dan berlaku di
Indonesia tetap diikuti.
Maka dari itu ikutilah gaya perkembangan zaman sekarang, seperti menggunakan Atap Baja Ringan, yang lebih mudah, cepat, dan efisien dalam membuat suatu atap pada bangunan.
Untuk pondasi, gunakanlah yang sesuai dengan bangunan yang akan di buat, maka dari itu sebaiknya kita memakai jasa Kontraktor atau orang yang sudah berpengalaman dalam dalam ilmu bangunan.
Untuk pondasi, gunakanlah yang sesuai dengan bangunan yang akan di buat, maka dari itu sebaiknya kita memakai jasa Kontraktor atau orang yang sudah berpengalaman dalam dalam ilmu bangunan.

